Model Pelaksanaan, Frekuensi, Jadwal, dan Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan SPBH dibagi dalam dua model kerjasama yang disebut Kelas, masing-masing Kelas Umum dan Kelas Khusus
Kelas Umum
Kelas Umum SPBH dilaksanakan secara hybrid sebanyak tiga kali dalam setahun atau tiga angkatan, yakni bulan April-Agustus-Desember tahun berjalan.
Peserta dalam Kelas Umum;
- Terbuka bagi siapa saja yang berminat
- Biaya pelaksanaan dibebankan kepada peserta.
- Peserta yang hadir secara offline (luring) dikenakan biaya pendaftaran sebesar IDR 600.000,- per orang. Atas biaya yang dikeluarkan, peserta offline mendapatkan, (i) satu eksemplar buku KLBH, (ii) makan siang dan snack dua kali, (iii) materi presentasi narasumber, (iv) sertifikat, (v) name tag
- Peserta online (daring) dikenakan biaya pendaftaran sebesar IDR 400.000,- per orang. Atas biaya yang dikeluarkan, peserta offline mendapatkan, (i) satu eksemplar buku KLBH, (ii) materi presentasi narasumber, (iii) sertifikat
Kelas Khusus
Kelas Khusus SPBH dilaksanakan sesuai dengan permintaan mitra kerjasama, dengan mengecualikan frekuensi terjadwal seperti pada Kelas Umum tersebut di atas. metode pelaksanaan dapat dilakukan secara full online, namun jika dikehendaki oleh mitra dapat pula dilakukan secara hybrid.
Pada Kelas Khusus:
- Seluruh peserta berasal dari lembaga mitra (ekslusif)
- Peserta mendapatkan buku KLBH
- Mitra kerjasama dikenakan biaya penyelenggaraan SPBH, menyediakan tempat dan akomodasi untuk peserta, narasumber, moderator dan panitia
- Mitra kerjasama dapat memilih materi/kurikulum yang diambil dari buku KLBH yang telah diterbitkan oleh LP3ES dan Universitas Bung Hatta.
- Mitra kerjasama dapat memilih narasumber dan moderator
- Hal lainnya yang belum disebutkan di atas, dapat didiskusikan dengan pelaksana.
Ingin Kelas Khusus?
Jangan ragu untuk langsung menghubungi kami! Kami siap membantu dengan senang hati. 😊